Intensifikasi Realisasi Penerimaan PBB P2 Tahun 2014 untuk Kecamatan Sedayu dilaksanakan Kamis, 27 Juli 2017 di Aula Kecamatan Sedayu.
Hadir dalam acara tersebut Tim Intensifikasi PBB Tahun 2017 dari BKAD Kabupaten Bantul yang di pimpin oleh Ramiyana, SIP,Camat Sedayu yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasie Pemerintahan Kecamatan Sedayu ( Guribanto, SIP), Petugas UPTD Pajak Kecamatan Sedayu, Lurah Desa, Kaur Keuangan Desa , Dukuh se Kecamatan Sedayu.
Pada acara intensifikasi Realisasi Penerimaan PBB P2 tahun 2017 ini disampaikan bahwa target penerimaan PBB di Kab. Bantul untuk tahun 2017 adalah Rp 47.620 miliar atau naik sebesar Rp8,4 miliar dari pokok ketetapan PBB P-2 tahun 2016 yang sebesar Rp39,138 miliar.
Sebagai upaya untuk mengintensifkan penerimaan PBB maka Tim Intensifikasi menghimbau kepada dukuh untuk mengutamakan SPT yang tidak bermasalah. Adapun juga disampaikan beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengintensifkan penerimaan PBB seperti :
- Membuka Posko PBB
- Melakukan siaran keliling dengan mobil yang akan difasilitasi oleh DPPKAD
- Mendatangi langsung wajib pajak (door to door)
- Disampaikan pengumuman – pengumuman pada saat pertemuan warga.
Untuk memudahkan pembayaran PBB, dapat dilakukan secara kolektif melalui dukuh yang kemudian disetor ke Kas BPD.
Komentar (0)