Rabu 27 Februari 2020 pukul 08.30 di Jalan Wates KM 14 dilakukan Evakuasi Gelandangan membahayakan karena membawa senjata tajam. Koordinasi dilakukan di Balai Desa Argosari kemudian melakukan pencarian dan pengejaran klien Mr. X usia sekitar 40 tahun Gelandangan yang membahayakan, dimana tempat membawa sajam sabit cengkrong dan meminta juga mencuri dengan ancaman. Gelandangan indikasi gangguan jiwa. Selama hampir 2 jam pencarian akhir nya diketemukan dengan koordinasi yang kooperatif dari petugas.
Jam 10.30 klien di ketemukan dan terjadi pengejaran dan penangkapan dan diamankan ke Pos Lantas Sedayu dengan Aman dan Terkendali tidak ada korban dari pihak petugas. Kemudian Klien bersama petugas di rujuk ke Kamp Assesment Dinsos DIY sekitar jam 11.00. Jam 11.45 diterima Kamp Assesment dengan baik dan ditindaklanjuti penindakan di Kamp. Setelah habis rujuk Petugas melakukannya koordinasi evaluasi.
Kecamatan Sedayu sudah terjalin Koordinasi lintas yang baik sehingga dalam penanganan bisa sesegera mungkin mengingat juga Kecamatan Sedayu merupakan jalur utama yang sewaktu2 kedatangan Gelandangan atau orang terlantar gangguan jiwa dan PMKS lainnya.
Komentar (0)