Komisi A DPRD Propinsi A DPRD telah melakukan kunjungan di Kecamatan Sedayu Selnin, 24 Februari 2020, diterima diaula DSP kec. sedayu pukul. 09.30 s.d.12.00.dihadiri anggota komisi A DPRD prop. Diy, sekwan, intansi terkait dan wartawan 18 org.
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka mencari informasi tentang pelayan penduduk. Disampaikan paparan profil kec.dan paten (pelayanan administrasi terpadu) secara rinci oleh Camat (Sarjiman,S.IP, ME) ditanggapi oleh anggota dewan :
A. Dari bu siti Nurjanah (PAN) mhn ket.ttg ada 46 titik pembangunan perumahan yg ada disedayu.
B.penjelasan ttg dispensasi nikah yg ada di sedayu
Camat Sedayu menjelaskan kebanyakan pendatang yg bisa memiliki /membeli perumahan.
-kasus nikah sblm usia 19th harus ada dispensasi nikah dengan ketentuan ada surat dari pengadilan terlebih dahulu
C. p. Bambang setyo (PDI)
Kenapa ktp tdk bs di
cetak di kecmtn?
D. P. M. Syafii
Kesiapan warga sedayu terkait adanya bandara YIA di Th. 2020.
Semua pertanyaan anggota Dewan di jawab dan di jelaskan dg rinci oleh p. Camat.
Saran pan pesan dari dewan di sampekan oleh bu retno...
1.pelayanan kependudukan sudah bagus
2. Masyarakat sedayu harus siap dalam menanggapi pindahnya bandara Adi Sucipto ke YIA. Kulonprogo.
Komentar (0)