Pada hari jumat tanggal 21 Februari 2020 pukul 09.00 di aula kec sedayu diadakan sosialisasi tentang dispensasi nikah dan permasalahan seputar administrasi pernikahan narasumber oleh Bapak Muhbazigh dari KUA sedayu menyampaikan diantaranya syarat pernikahan, UU pernikahan,pernikahan campuran antara WNI dan WNA dan permasalahan pernikahan.undangan 50 peserta dihadiri Camat Sedayu (Sarjiman, SIP, ME) ,Sekretaris Kecamatan Sedayu (Esti Sari Wulan, SE),Koramil, Kapolsek Sedayu, Lurah Desa, Kasi pelayanan setiap desa, perwakilan dukuh2 setiap desa.
Komentar (0)