Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 Pemerintah kecamatan Sedayu Bersama Forkopincam, Puskesmas Sedayu I dan Pemerintah Desa Argomulyo mengadakan Operasi Yustisi penggunaan Masker dan penerapan protokol kesehatan.
Operasi kali ini menyasar terutama di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan dan di jalan-jalan. Seperti yang dilakukan pada hari Senin Tanggal 26 Oktober 2020, Melakukan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan covid 19. Operasi ini menyasar para pedagang dan Pembeli di Pasar Nulis dan Samsat Desa Argomulyo Sedayu dan jalan-jalan di Desa Argomulyo.
Operasi ini sekaligus merupakan Sosialisasi Penerapan protocol Kesehatan akan difokuskan pada penggunaan masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak minimal 1,5 m.
Operasi kali ini dipimpin oleh Camat Sedayu Sarjiman S.IP. ME Bersama Kapolsek sedayu Ardi Hartana SH, MH dalam arahanya meyampaikan Sementara ini ini belum ada sanksi bagi mereka yang belum memakai masker hanya diberi teguran secara lisan dan dan diberi masker serta identitas dicatat di blangko dari Satpol PP Kabupaten Bantul. Kedepannya Masyarakat diharapkan akan sadar dengan sendirinya untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan agar kita dan keluarga serta masyarakat pada umumya selalu terhindar dari Covid 19.
Komentar (0)