Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 Pemerintah kecamatan Sedayu Bersama Forkopincam, Puskesmas Sedayu II, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Pemerintah Desa Argorejo termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas Desa Argorejo juga dibantu dari Mahasiswa KKN dari Universitas Alma Ata dan UMY mengadakan Operasi Yustisi penggunaan Masker dan penerapan protokol kesehatan.
Operasi kali ini menyasar terutama di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan dan di jalan-jalan. Seperti yang dilakukan pada hari Jumat Tanggal 27 November 2020, Melakukan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan covid 19. Operasi ini menyasar para pedagang dan Pembeli di Pasar Semampir, Toko Mekar dan Alfamart Desa Argorejo. Operasi ini sekaligus merupakan Sosialisasi Penerapan protocol Kesehatan akan difokuskan pada penggunaan masker, rajin cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal 1,5 m dan Mencegah Kerumunan.
Operasi kali ini dipimpin oleh Camat Sedayu Sarjiman S.IP. ME Bersama Kapolsek Sedayu Ardi Hartana SH, MH dan Danramil Sedayu Kapten CHB Sarmin, dan Kepala Puskemas Sedayu II, dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dalam arahanya meyampaikan Sementara ini belum ada sanksi bagi mereka yang belum memakai masker hanya diberi teguran secara lisan dan diberi masker serta identitas dicatat di blangko dari Satpol PP Kabupaten Bantul. Kedepannya Masyarakat diharapkan akan sadar dengan sendirinya untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan agar kita dan keluarga serta masyarakat pada umumya selalu terhindar dari Covid 19.
Komentar (0)