Sejarah Pembentukan Kapanewon Sedayu

Pada Tahun 1946 tersebut, Sri Sultan Hamengku-
buwono IX mengeluarkan Maklumat Pemerintah Daerah
Istimewa Yogyakarta tentang Penggabungan Daerah-
Daerah Kelurahan yang bertujuan untuk menggabungkan
beberapa desa kecil menjadi satu desa yang cukup besar
agar otonomi pemerintahan desa dapat dijalankan dengan
biaya dari kas desa itu sendiri. 

Proses penggabungan
kelurahan tersebut dikenal dengan istilah blengketan.
Proses penggabungan tersebut baru selesai pada tahun
1948 dan ditetapkan berdasarkan Maklumat Pemerintah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5/1948 tanggal 19
April 1948 tentang Perubahan Daerah-Daerah Kelurahan.
 

Dengan ketentuan sebagaimana telah dikemukakan
di atas, maka beberapa kelurahan lalu digabung. Dalam
penggabungan itu pada masing-masing dapat dirunut awal
penggabungannya sebagai berikut :
 

  1. Desa Argomulyo terdiri dari empat kelurahan lama yaitu:
    Kemusuk, Watu, Pedes, dan Kaliberot
  2. Desa Argosari terdiri dari tiga kelurahan, yaitu: Kla-ngon,
    Tonalan dan Sedayu
  3. Desa Argorejo terdiri dari dua kelurahan, yaitu: kelurahan
    Sundi kidul dan Ngentak
  4.  Desa Argodadi terdiri dari tiga kelurahan yaitu: Dingkian,
    Sukoharjo, dan Sungapan

Adapun tujuan pengabungan beberapa kelurahan
antara lain agar:

  1. Pelaksanaan otonomi pemerintahan, sehingga kemajuan
    desa diserahkan rakyat beserta pemerintah desa,
  2.  Efisiensi tenaga birokasi tingkat desa,
  3. Tanah kas desa menjadi lebih luas, hasilnya lebih dapat
    digunakan untuk jalannya roda pemerintahan desa
    beserta pembangunan masyarakat,
  4. . Pejabat di atas lurah lebih mudah menyampaikan
    perintah dan pembinaan,
  5.  Efisiensi anggaran pendapatan dan pengeluaran
    pemerintah desa sehingga dalam menjalankan roda
    pemerintahan berjalan lancar.

Selanjutnya Desa-desa ditetapkan lagi sebagai sebuah
desa melalui Perda Kab. Bantul nomor 1 tahun 2015 tentang
Penetapan Desa, dengan rincian sampai tingkat pedukuhan
yaitu :


1. ARGODADI terdiri dari: 

  1. Dumpuh 
  2. Dingkikan
  3. Ngepek 
  4. Cawan 
  5. Bakal 
  6. Demangan 
  7.  Bakal Dukuh
  8. Sukoharjo
  9. Sumberan
  10.  Selogedong
  11. Sungapan Dukuh
  12. Sungapan
  13. Kadibeso
  14. Brongkol
     

2. ARGOREJO terdiri dari: 

  1. Kalakan 
  2. Semampir
  3. Kepuhan 
  4. Polaman 
  5. Senowo 
  6. Gunung Polo
  7. Sundi Kidul
  8. Bandut Lor
  9. Bandut Kidul 
  10. Metes 
  11. Pendul
  12. Pereng Wetan
  13. Ngentak
     

3. ARGOSARI terdiri dari: 

  1. Kalijoho 
  2. Klangon 
  3. Tapen 
  4. Botokan 
  5. Gunung Mojo 
  6. Jambon
  7.  Tonalan 
  8. Gayam
  9.  Jaten 
  10. Jurug 
  11.  Gubug 
  12. Sedayu 
  13. Pedusan
     

4. ARGOMULYO terdiri dari: 

  1. Puluhan 
  2. Kemusuk Lor 
  3. Kemusuk Kidul 
  4. Srontakan 
  5. Samben 
  6. Sengon Karang
  7.  Watu 
  8. Panggang 
  9. Karanglo
  10. Pedes
  11. .Surobayan
  12.  Plawonan
  13. Kaliberot
  14.  Kaliurang.

TUGAS KAPANEWON

Kapanewon merupakan Perangkat Daerah yang mempunyai tugas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat Kalurahan serta koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap perencanaan dan pengendalian urusan Keistimewaan di Kalurahan pada wilayah Kapanewon.

 

FUNGSI KAPANEWON

  1. penyusunan rencana kerja Kapanewon;
  2. penyelenggaraan urusan pemerintahan umum;
  3. penyelenggaraan pelayanan publik;
  4. pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  5. pengoordinasian pemberdayaan masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di Kalurahan dan Kapanewon.
  6. pengoordinasian program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta.
  7. pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, pendidikan,kesehatan, pemberdayaan perempuan, kebudayaan serta pemuda dan olahraga di tingkat Kapanewon;
  8. pengoordinasian penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  9. pengoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di wilayah Kapanewon;
  10. pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
  11. pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat Kapanewon.

Riwayat Pergantian Pimpinan

Berikut Daftar Camat / Panewu yang pernah menjabat di Kapanewon Sedayu :

  1. Sutiyono, SH.
  2.  Drs. Suryanto
  3. Beja Utama
  4. Darsono
  5. Sugiman, Bc.Hk.
  6. Drs. RB Yuhana
  7. Sugiyanto, SH
  8. Drs. Sambudi Riyanta
  9. Harso Wibowo, SH.
  10. Jazim Azis, SH.
  11. Priya Atmaja, SH.
  12. Lies Ratriana Nugrohowati, S.IP, Msi.
  13. Fauzan Mu'arifin, SIP
  14. Sarjiman, SIP, ME.
  15. Drs. Lukas Sumanasa, M.Kes.
  16. Anton Yulianto, AP.,M.IP