Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Terimakasih sudah menghubungi kami. Silahkan menghubungi Nomor 085600796909 (WA)
Terimakasih sudah menghubungi kami, Syarat untuk menjadi anggota PKH adalah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena semua bantuan pemerintah muaranya dari data DTKS itu, baik PKH, BPNT maupun KIS. Terimakasih
Terimakasih sudah menghubungi kami, Untuk syarat penerima bantuan dampak kenaikan BBM adalah harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan untuk penentunya ada di Kementrian Sosial RI.
Terimakasih telah menghubungi kami, silahkan cek email ya..
Terimakasih. Silahkan cek email anda.