Visi dan Misi

Telaahan Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026 adalah:

“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika”

Secara filosofis visi tersebut adalah cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bantul yang:

1. Harmonis yaitu tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Bantul yang selaras, serasi, guyub rukun, gotong royong dan bertoleransi.

2. Sejahtera yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang produktif, mandiri, memiliki tingkat penghidupan yang layak dan mampu berperan dalam kehidupan sosial.

3. Berkeadilan yaitu masyarakat Kabupaten Bantul yang dapat menikmati pembangunan Bantul secara merata.

Berdasarkan seluruh aspek pembangunan yang dibutuhkan oleh Kabupaten Bantul dan dengan memperhatikan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Bantul Tahun 2021- 2026, maka dirumuskan misi sebagai berikut :

1. Penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel dan menghadirkan pelayanan public prima.

2. Pengembangan Sumber daya Manusia Unggul, berkarakter dan berbudaya istimewa.

3. Pendayagunaan potensi lokal dengan penerapan teknologi dan penyerapan investasi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi inklusif.

4. Peningkatan Kualitas lingkungan hidup, infrastruktur dan pengelolaan resiko bencana.

5. Penanggulangan masalah kesejahteraan social secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak, ramah perempuan dan difabel.

Dikaitkan dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021- 2026, maka tugas dan fungsi Kapanewon Sedayu terkait erat dengan pencapaian misi ke-1 yaitu penguatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, akuntabel dan menghadirkan pelayanan public prima.