KIE Kespro bagi Remaja SMA N 1 Sedayu

HKamis 16-02-2023 bertempat di  SMA N 1 Sedayu diadakan Acara  KIE Kespro bagi Remaja

Hadir dalam acara tersebut 
1. Ibu Emi Masruroh Halim, S.Pd. (Bunda Genre Kab. Bantul)
2. Anton Yulianto, AP.,M.I.P. (Panewu Sedayu)
3. Ir. Erny Kumarawati, M.M. (DP3APPKB Kab. Bantul)
4. Suwarsono, S.Pd ,M.Sc., M.A. (Kepala SMAN 1 Sedayu)
5. Muhammad Hengki Setiawan (Duta Genre Kabupaten Bantul)
5. PLKB Kapanewon Sedayu
6. Siswa siswi SMA N 1 Sedayu (40 orang)

Penyelenggara dan Pelaksana :
1. DP3APPKB Kabupaten Bantul
2. SMAN 1 Sedayu

Acara Kegiatan

Sambutan Kepala SMA N 1 Sedayu
Ucapan terimakasih kepada DP3APPKB Kabupaten Bantul yang akan memberikan KIE Kespro. Harapannya dapat memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi SMAN 1 Sedayu agar terhindar dari pergaulan bebas, seks pra nikah dan napza.

Sambutan Bapak Panewu Sedayu
Ucapan syukur atas limpahan Rahmat yang telah diberikan Allah SWT sehingga dapat melaksanakan kegiatan KIE Kespro. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Generasi Berencana. Dalam membangun rumah tangga harus benar-benar direncanakan. Seseorang harus mempunyai kesiapan mental, psikis dan fisik.

Sambutan Ibu Ir. Erny Kumarawati MM
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh semakin maraknya kenakalan remaja (klitih) dan Kehamilan Tidak Diinginkan, sehingga perlu adanya sosialisasi Kespro bagi remaja.

Penyampaian Materi oleh Ibu Emi Masruroh Halim, S.Pd.
KLA adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Terdapat 24 Indikator KLA yaitu : 1) Perda KLA, 2) Terlembaganya KLA, 3) Keterlibatan masyarakat, Dunia Usaha dan Media, 4) Akta Kelahiran, 5)  Informasi Layak Anak, 6) Partsisipasi Anak, 7) Perkawinan Anak, 8) Lembaga Konsultasi Orang Tua/Keluarga, 9) Lembaga Pengasuhan Alternatif, 10) PAUD-HI, 11) Infrastruktur Ramah Anak, 12) Persalinan di Faskes, 13) Prevelensi Gizi, 14)  PMBA, 15) Faskes dengan Pelayanan Ramah Anak, 16)  Air Minum dan Sanitasi, 17) Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok, 18) Wajib Belajar 12 Tahun, 19) SRA, 20) PKA, 21) Korban Kekerasan dan Eksploitasi, 22) Korban Pornogrfai dan situasi Darurat, 23) Penyandang Disabilitas, 24) ABH, Terorisme, Stigma

Penyampaian Materi oleh Muhammad Hengki Setiawan (Duta Genre Kab. Bantul)
a. Usia Ideal menikah Wanita 21 tahun, laki-laki 25 tahun
b. Untuk tercapaianya Kabupaten sebagai KLA, harus dapat memenuhi indikator KLA
c. Untuk mempersiapkan pernikahan calon pengantin harus melalui skrening agar tidak melahirkan generasi yang stunting
d. Kesehatan reproduksi : sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh. Tidak semata-mata bebas dari penyakit/kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan.
e. Terdapat 12 hak reproduksi
f. Masa remaja merupakan masa peralihan, penuh kebimbangan, mencari jati diri dan sering disebut periode paling berat bagi remaja.

Penutup
Acara ditutup dengan doa