Koordinasi Perencanaan Kalurahan Berdasar Permendes 21 Tahun 2020

Telah dilaksasnakan Koordinasi Perencanaan Kalurahan Berdasar Permendes 21 Tahun 2020 pada Rabu tanggal 23 November 2022 di Gedung Pardiman Center Karangtengah Imogiri. Hadir pada acara tersebut Kepala DPMKal Kabupaten Bantul, Tenaga Ahli P3MD, Panewu, dan Pemndamping desa Sekabupaten Bantul. Hasil koordinasi tesebut diminta Kalurahan untuk menyusun perencanaan Kalurahan di tahun 2022-2028 dengan menggunakan dasar Permendes 2020, selanjutnya  untuk perencanaan Kalurahan yang berakhir di tahun 2024 untuk dilaksanakan review berdasarkan permendes 21 Tahun 2020 (Pedooman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarkat Desa), hanya dilaksanakan penyesuaian terkait output indikator SDGS. Panewu diminta untuk melakukan pendampingan penyusunan perencanaan pembangunan agar capaian penyelesaian perkal RPJMKal dapat diselesaikan tepat waktu, yaitu 3 bulan setelah pelantikan lurah (4 Februari 2023). Untuk penyusunan  Perkal RPJMKal di Kapanewon Sedayu adalah Kalurahan Argomulyo dan Kalurahan Argosari.