Musyawarah Kalurahan Usulan Penambahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Susuai dengan surat edaran dari Sekertariat Daerah Bantul dengan nomor 460/02145/Dinsos tentang Percepatan Universal Health Coverage (UHC) dan Updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mengharuskan masing-masing kalurahan melakukan pendataan penduduk yang belum masuk dalam DTKS dan Belum memiliki kartu Indonesia Sehat (KIS) dan mengusulkan untuk dimasukkan kedalam DTKS.

Maka dengan adanya surat edaran tersebut Kalurahan Argorejo Melaksanakan Musyawarah kalurahan Pada 3 Juni 2022 bertempat di Aula Kalurahan Argorejo. Kegiatan yang dipimpin oleh Eko Priyanto selaku Ketua Bamuskal Argorejo ini dihadiri oleh Panewu Sedayu, Lurah Argorejo, Dukuh se Kalurahan Argorejo, Kader Argorejo, dan dipantau oleh Pendamping Desa.

Dalam sambutannya Lurah Argorejo Ngadimin, S.H. menekankan agar memaksimalkan pendataan ini  jangan sampai ada warga yang terlewat. Dengan begitu maka pemerataan layanan sosial kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan maksimal mengingat kemanfaatannya juga sangat luas.

Panewu Sedayu Anton Yulianto, AP, M.IP. mengingatkan kepada pemerintah Kalurahan Argorjeo untuk berusaha menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu meskipun kegiatan maupun pekerjaan sangat padat. Pemerintahan Kalurahan diharapkan mampu mengefektifkan Kinerja dan waktu yang ada tentunya dengan mempertahankan kualitas hasil dari tiap Pekerjaan. /udn

 

Sumber : https://argorejo.bantulkab.go.id/first/artikel/431