Kamis, 29 Januari 2026 di Aula Kapanewon Sedayu diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027 Kapanewon dengan tema Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Inklusif dan Berkelanjutan. Ketua tim dari Kabupaten Bantul adalah Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dra. SRI NURYANTI, M.Si. Dan untuk OPD yang terkait dengan usulan Kalurahan tahun 2027 adalah Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Panewu Sedayu, Anton Yulianto, A.P., MIP memaparkan mengenai kondisi di wilayah Kapanewon Sedayu. Tentang usulan pada tahun 2025 yang sudah terealisasi 100% maupun usulan tahun 2026 yang kemungkinan hanya akan terealisasi sebagian saja karena adanya efisiensi anggaran. Panewu Sedayu juga menyampaikan ada beberapa jembatan di wilayah sedayu yang mengalami kerusakan sehingga ini menjadi perhatian khusus untuk dapat direnovasi karena menghubungkan akses jalan antar padukuhan. Panewu berharap untuk usulan kalurahan tahun 2027 bisa disetujui dan terealisasi 100%.

Usulan Kalurahan Tahun 2027 disampaikan oleh Plt. Panewu Anom Sedayu, Sri Padmi, S.Sos, ada sebanyak 13 usulan yang masing-masing kalurahan jumlah usulannya berbeda-beda.
1. Kalurahan Argodadi, 3 usulan dengan jumlah anggaran Rp 250.000.000
2. Kalurahan Argomulyo, 1 usulan dengan jumlah anggaran Rp 325.0000.000
3. Kalurahan Argorejo, 2 usulan dengan jumlah anggaran Rp 325.000.000
4. Kalurahan Argosari, 7 usulan dengan jumlah anggaran Rp 250.750.000

Setelah disampaikan mengenai usulan kalurahan tahun 2027, Panewu Sedayu mengkonfirmasi kepada OPD terkait sesuai usulan tersebut apakah usulannya sudah sesuai dan disetujui. Untuk Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman meminta untuk verifikasi lapangan ke lokasi yang diusulkan sedangkan untuk OPD lain sudah menyetujui usulan karena sudah sesuai dengan kamus usulan yang dijadikan pedoman.
