Panewu Sedayu mengambil Sumpah dan Peresmian Penganti Antar Waktu Anggota Bamuskal Argosari Periode 2018-2024

Rabu, 28 Desember 2022 di Aula Kalurahan Argosari pada pukul 10.00 WIB Panewu Sedayu mengambil Sumpah dan Peresmian Penganti Antar Waktu Anggota Bamuskal Argosari Periode 2018-2024. Hadir dalam kegiatan Lurah Argosari,  Bamuskal  Argosari  dan tamu undangan 
Kegiatandiawali dengan  Pembacaan Surat Keputusan Bupati Bantul kemudian dilanjutkan  Pengambilan Sumpah dan Peresmian Penganti Antar Waktu Anggota   Bamuskal oleh Panewu Sedayu di lanjutkan penanda tanganan Berita Acara. Dalam sambutannya, Panewu Sedayu menyampaikan  tentang fungsi dari Bamuskal antara lain :
a.  membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama 
Lurah;
b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan; 
c. melakukan pengawasan kinerja Lurah; dan
d. merencanakan dan turut serta melaksanakan urusan keistimewaan 
bersama Lurah.
Kemudian di lanjutkan pemberian ucapan selamat kepada Bamuskal Penganti Antar Waktu.