Rabu, 28 Desember 2022 di Aula Kalurahan Argosari pada pukul 10.00 WIB Panewu Sedayu mengambil Sumpah dan Peresmian Penganti Antar Waktu Anggota Bamuskal Argosari Periode 2018-2024. Hadir dalam kegiatan Lurah Argosari, Bamuskal Argosari dan tamu undangan
Kegiatandiawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Bupati Bantul kemudian dilanjutkan Pengambilan Sumpah dan Peresmian Penganti Antar Waktu Anggota Bamuskal oleh Panewu Sedayu di lanjutkan penanda tanganan Berita Acara. Dalam sambutannya, Panewu Sedayu menyampaikan tentang fungsi dari Bamuskal antara lain :
a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama
Lurah;
b. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan;
c. melakukan pengawasan kinerja Lurah; dan
d. merencanakan dan turut serta melaksanakan urusan keistimewaan
bersama Lurah.
Kemudian di lanjutkan pemberian ucapan selamat kepada Bamuskal Penganti Antar Waktu.