Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.
Tugas dari LInmas adalah melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat antara lain membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa / kelurahan.
Dalam rangka meningkatkan Kapasitas Linmas di Kalurhan Argomulyo, Slasa, 8 November di Bulak Pacar dilaksanakan Pembinaan Satlinmas Argomulyo. Acara tersebut dihadiri Sekertaris Komisi A DPRD Bantul / Bpk Jumakir, Satpol PP Bantul, Jawatan Keamanan Kap Sedayu, Jogoboyo Argomulyo, dan Linmas se Kalurahan Argomulyo. Materi pada acaratersebut disampaikan oleh Satpol PP dari Kabupaten Bantul mengenai eksistensi dan ketugasan Linmas.