Penguatan Jejaring Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak/ Tindak Pidana Perdagangan Orang

 

Sealasa, 8 November 2022 bertempat di Aula Kalurahan Argosari dilaksanakan Penguatan Jejaring Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak/ Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hadir dalam Kegiatan tersebut Puskesmas Sedayu I, TP PKK Argosari, Kamituwo dan Karangtaruna serta Forum Disabilitas Pinilih. Materi dalam Kegiatan tersebut  adalah Pencegahan, Penanganan KDRT dan PKDRT disampaikan Dokter Warih Andan dan KBGO (Korban Berbasis Gender Online) disampaikan Aji Muhminarno

Maksud dan Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memotiviasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Penghapusan Diskriminasi serta Peningkatan pencegahan  kekerasan perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)