Kamis, 26 Februari 2026 di Aula Kapanewon Sedayu dilaksanakan Peningkatan Kapasitas Service Excellence untuk Petugas Pelayanan Kapanewon dan Kalurahan. Dalam sambutannya, Panewu menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran peserta serta menyampaikan pengarahan agar pelayanan di Kalurahan dan Kapanewon bisa memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat.Tantangan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan di Kalurahan dan Kapanewon juga semakin kompleks, karenanya dibutuhkan kemampuan petugas pelayanan yang berkembang menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat. Dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas Service Excellence ini diharapkan bisa memperkaya ilmu tentang pelayanan prima kepada petugas pelayanan dan selanjutnya mengaplikasikannya dalam tugas pelayanan .

Ketua Komisi A DPRD Kab. Bantul menyampaikan harapannya agar setiap jawatan di Kapanewon dapat melaksanakan kegiatan yang langsung bisa dirasakan warga masyarakat, bermanfaat untuk masyarakat. Peran Kapanewon juga bisa bersinergi dengan lembaga lain misalnya sekolah untuk mendukung program di sekolah misalnya sekolah adiwiyata, mencegah kenakalan remaja. Untuk usulan PIK pada sebelum Perubahan Anggaran Tahun 2026 atau Tahun 2027 agar sebelumnya melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Ketua Komisi A DPRD agar pengusulannya tepat.
Kapanewon dan Kalurahan sebagai bagian dari Pemerintah Daerah, agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga masyarakat. Pamong dan semua ASN juga dituntut untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial. Disamping hal tersebut, Panewu sebagai pimpinan di Kapanewon diharapkan agar bisa melaksanakan fungsi koordinasi dengan Forkompimkap maupun Kalurahan dan Pamong di Kapanewon Sedayu.
Narasumber II: Fatih Gama Abisono N, S.IP., M.A, Dalam penyampaian materinya peserta diajak untuk memahami pentingnya posisi pelaksana/petugas pelayanan di Kalurahan maupun di Kapanewon karena Kalurahan dan Kapanewon merupakan garda terdepan dari pelayanan administrasi setiap warga negara Indonesia. Dengan terlaksananya pelayanan di Kalurahan dan Kapanewon dipastikan hak-hak Warga Negara Indonesia terpenuhi. Untuk bisa memberikan pelayanan yang prima diperlukan kompetensi petugas pelayanan untuk bisa melakukan komunikasi yang efektif dengan warga masyarakat, attitude yang baik, attention dan action dari petugas pelayanan. Mindset petugas pelayanan harus benar bahwa setiap warga datang adalah untuk mengurus haknya bukan untuk merepotkan. Apabila ada keluhan warga berarti ada masukan untuk perbaikan sistem . Perlu dilakukan upaya untuk melayani dengan cepat tanpa melanggar prosedur dan tetap profesional dengan menghindarkan dari sikap kaku dan dingin.

Pada sesi ini Pamong Argodadi mengeluhkan banyaknya beban tugas di Kalurahan sebagai kepanjangan program-program kegiatan di Kabupaten sehingga harus bisa membagi waktu agar bis memenuhi tugas baik sebagai pelayanan langsung kepada warga masyarakat maupun tugas yang diberikan oleh Kabupaten melalui Dinas/Instansi terkait.

