Pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024 di Aula Kapanewon Sedayu dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan Tema Penguatan Pemenuhan Hak atas Pendidikan Bagi Penyandang Dissabilitas pada Penerima Program Keluarga Harapan Kapanewon Sedayu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kapanewon Sedayu bekerja sama dengan Universitas Widya Mataram dan PPKH Kapanewon Sedayu Sebagai salah satu wujud perhatian pemerintah Kapanewon Sedayu terhadap penyandang dissabilitas. Narasumber pada kegiatan ini adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta (Ibu Cunduk Wasiati, S.H, M. Hum).
Penyandang dissabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu yang lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya. Namun demikian penyandang dissabilitas merupakan bentuk keberagaman manusia yang juga memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Oleh karena itu kita mempunyai kewajiban agar hak-hak penyandang dissabilitas terpenuhi. Tidak hanya dukungan dan penguatan terhadap penyandang dissabilitas saja, tetapi dukungan dan penguatan terhadap keluarga maupun lingkungan juga sangat diperlukan. Agar penyandang dissabilitas bisa optimal dalam mengembangkan potensi yang dimiliki, seharusnya keluarga dan lingkungan tidak malu dan dapat menerima serta memberikan dukungan penuh terhadap penyandang dissabilitas. Dari segi pendidikan, penyandang dissabilitas juga seharusnya dapat mengikuti sesuai kemampuannya. Setiap sekolah diharapkan dapat menerima peserta didik dari semua kalangan termasuk dari penyandang dissabilitas.
Untuk memberikan layanan yang baik bagi penyandang dissabilitas Pemerintah Kapanewon Sedayu juga sudah menyediakan beberapa sarana bagi penyandang dissabilitas, salah satunya adalah jalan menuju pendopo, aula, atau ruang-ruang masuk kantor dibuat ramah Dissabilitas. Pemerintah kapanewon Sedayu juga mempunyai program “Jempol Landep” Jemput Bola Layanan untuk Diffable. Program ini merupakan layanan Administrasi Kependudukan melalui jemput bola bagi penyandang dissabilitas. Upaya-upaya di atas merupakan komitmen pemerintah Kapanewon Sedayu dan PPKH Kapanewon Sedayu untuk memenuhi hak-hak dissabilitas yaitu :
a. Hak untuk hidup
b. Hak bebas dari cercaan
c. Hak mendapat perlindungan
d. Hak mendapat Bantuan Hukum
e. Hak kesamaan pendidikan
f. Hak Bekerja
g. Hak beribadah
h. Hak berekreasi
i. Hak bebas dari kekerasan dan eksploitasi
j. Hak tidak Dikucilkan
k. Hak diperlakukan sama dengan orang lain
l. Hak sebagai ahli waris
