RAPAT KOORDINASI KAPANEWON SEDAYU
“Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan”
Selasa, 14 Februari 2022, pukul 09.00 WIB sampai bertempat di Aula Kapanewon Sedayu dilaksanakan Rakord Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan Kapanewon Sedayu
Materi Rapat adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan dan Dikal, PPBMP, dan lain-lain. Hadir dalam kesempatan tersebut Panewu, Panewu Anom, Lurah Argosari dan Argodadi, Carik Argomulyo, Argosari dan Argomulyo Pangripto Argodadi, Argorejo dan Argosari. Rapat koordinasi dibuka dan diawali dengan doa, oleh pimpinan rapat yaitu Panewu Anom (Bapak Eko Purwanto)
Sambutan/pengarahan disampaikan oleh Panewu Sedayu (Bapak Anton Yulianto).
- Apresiasi kepada seluruh kalurahan dan Bamuskal yang berjalan harmonis dan kerjasama dengan baik sehingga kepatuhan dalam memenuhi regulasi siklus tahunan tercapai.
- Sesuai Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2019, tentang siklus tahunan yang harus dipenuhi pada awal tahun, diantaranya Laporan realisasi APBKal, Laporan Akhir Bumkal, LPPKal, LKPPKal, Laporan Kinerja Bamuskal dan Laporan lainnya (PPBMP).
- Kinerja kalurahan yang baik akan mendukung kinerja kapanewon selaku institusi Pembina.
- Kalurahan agar melaksanakan rembug dalam lingkup pendukuhan (PPBMP) dalam membahas kegiatan dalam mendukung penanganan sampah tingkat kabupaten
