Pada hari Selasa 17 Juni 2025 di Aula Kapanewon Sedayu dilaksanakan Rapat Evaluasi Sampah Liar diperbatasan dusun Pedes dan Bandut kidul. Kegiatan ini dihadiri oleh panewu Sedayu, Ka Pukesmas Sedayu 1 dan 2, Lurah Argomulyo, Lurah Argorejo, fasilitator DLH, ULU ULU argomulyo dan argorejo, bhambinkamtimnas argorejo dan argomulyo, Dukuh Pedes, Dukuh Bandut Kidul dan perwakilan warga dari bandut kidul dan pedes. Fasilitator Pengelolaan Sampah dari DLH Kabupaten Bantul menyampaikan beberapa indikator tempat pembuangan sampah liar di perbatasan pedes dan bandut kidul yaitu pada tanggal 13 Mei 2025 : Adanya Laporan Pembuangan Sampah Liar dan Pembakaran Sampah, Laporan dari Warga Pedes dengan adanya tempat sungai Kecil yang dimana tempat irigasi perbatasan antara dusun pedes dan dusun bandut kidul dipenuhi sampah semua jenis sampah an organik , organik maupun residu. Lalu pada tanggal 16 Mei 2025 : Pengecekan Lokasi Pembuangan sampah Liar, Ditemukan lokasi dalam sungai kecil terdapat sampah menumpuk dan bekas pembakaran sampah dengan jenis sampah antaralain; sampah Plastik, Residu Pampers, Organik sisa pemotongan rumput, daun daun dll.
Panewu Sedayu menyampaikan terkait pentingnya pemahaman kelola sampah di tingkat tangga. Acara Dipimpin oleh Bapak Panewu Sedayu dengan Cara Penyampaian dari beberapa Sektor untuk memecahkan dan mencari solusi untuk penanganan sampah di perbatasan bandut kidul dan pedes.
Hasil kegiatan Rapat Koordinasi adalah adanya komitmen larangan pembuangan sampah ditempat tersebut, pemasangan spanduk dan juga kegiatan Jaring yang akan dilaksanakan pada Minggu 22 juni 2025 serta kerja bakti oleh warga akan dilaksanakan Minggu 13 juli 2025. Kapanewon dan pukesmas juga akan melakukan edukasi melalui pertemuan RT di wilayah tersebut.